Korupsi Dana BOS sebesar 227 Juta,Guru di Penjara Seumur Hidup


Bapak/Ibu guru harus berhati-hati dan lebih transparan mengelola dana BOS mulai sekarang agar tidak bernasip sama dengan 3 orang Guru berikut yang berakhir dengan penjara seumur Hidup.

Tak banyak publikasi, diam-diam Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon menahan tiga tenaga pendidik terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kota Cirebon. Mereka yang ditahan adalah ES (56), NR (45), dan HF (30). Tersangka ES dan NR merupakan pasangan suami istri.dan keduanya akan dikenai hukuman berupa..Baca Selengkapnya...



baca juga :



Postingan terkait: