Waspada,Hanya Karena Hal Ini 16 ASN Dipecat Tak Hormat...

Pemkab memberikan sanksi tegas terhadap ASN yang indisipliner. Sanksi tegas tersebut, yakni penangguhan kenaikan pangkat dan jabatan sampai pemecatan secara tidak hormat. Selama 2016, ada 21 ASN yang dikenakan sanksi tersebut. Sebanyak 16 di antaranya dipecat secara tidak hormat.


Kepala BKD , mengatakan, perilaku ASN ini sangat diawasi dengan ketat. Mereka, tugasnya sangat berat. Karena itu, mereka tak bisa sembarangan bersikap seenaknya. Sebab, para ASN ini telah disumpah. Hidup mereka untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Tetapi, dari sekian banyak ASN yang melakukan kesalahan berupa...Baca Selengkapnya...
sumber : Republika.co.id

INFO TERBARU ;

Postingan terkait: