Ratusan ribu tenaga honorer kategori dua (K2) bisa bernapas lega. Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI telah menetapkan bahwa revisi terbatas UU Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa diparipurnakan pekan depan.
"Alhamdulillah, saya dapat informasi dari rekan di Bamus, kalau revisi terbatas UU ASN akan disahkan dalam waktu dekat. Ini berarti, jalan untuk honorer K2 menjadi PNS semakin terbuka,dan mulai pengangkatan rencananya pada......Baca berita Selengkapnya...
sumber :radarbangka.co.id
==>> Pemerintah Resmi Tanda Tangani PP NO.120 Tahun 2015,PNS Resmi Dapat Tunjangan Baru