Pemerintah sendang membahas pengesahan Revisi UU ASN yang nantinya akan memberikan harapan kepada rekan-rekan honorer untuk diangkat jadi CPNS. Dalam revisi UU ASN tersebut membidik 4 Kategori Honorer yang akan diangkat jadi PNS.
Menurut Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih, setelah dilakukan pendataan, jumlah tenaga honorer, PTT, pegawai tetap non PNS, dan tenaga kontrak tidak sampai sejuta orang. "Kira-kira sekitar 750 ribu orang. Mudah-mudahan target DPR untuk menetapkan UU ASN pada 2017 bisa terealisasi agar seluruhnya bisa diproses dan yang resmi akan diangkat hanya....Baca Selengkapnya...
(Sumber: Beritapns.com)
